WALHI: Serangan Harimau Karena Habitat Hilang, Perusahaan Harus Bertanggungjawab
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Konflik Harimau Sumatera dengan manusia kembali terjadi di Riau. Kali ini merenggut nyawa dua manusia dalam waktu berdekatan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Madukoro Lestari Estate Tasik di Desa Sungai Ara, Kabupaten Pelalawan.
Serangan harimau terbaru terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 malam. Korban merupakan salah seorang pekerja bernama Eko Prasetyo, berusia 29 tahun. Ia diduga diterkam harimau pada saat berada di lokasi kamp pekerja.
Tragedi tersebut terjadi hanya berselang beberapa hari setelah seekor harimau juga menewaskan seorang anak berusia 12 tahun di lokasi yang sama. Serangan harimau kedua terjadi sekitar 6,5 kilometer dari lokasi serangan pertama.
Hasil penemuan sementara BBKSDA Riau menunjukkan, ukuran dan karakteristik jejak yang ditemukan mirip dengan jejak di lokasi pertama, sehingga diduga berasal dari Harimau Sumatera jantan berusia sekitar tiga tahun.
Menyikapi hal ini, WALHI Riau mengatakan, konflik harimau dengan manusia tersebut tidak bisa lepas dari aktivitas perkebunan HTI yang telah merusak lanskap Harimau Sumatera. Aktivitas HTI yang dilakukan di kawasan hutan yang menjadi koridor bagi Harimau Sumatera, menjadi penyebab harimau menyerang manusia
"Karena itu pengembalian dan pemulihan habitat adalah opsi terbaik untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan hidup harimau yang kini semakin langka," kata Rezki Andika, Koordinator Perlindungan dan Pengembangan WKR WALHI Riau.
Menurutnya, tindakan pemasangan dua kandang jebak oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk menangkap harimau setelah insiden penyerangan terjadi, bukanlah solusi.
“Harimau secara alami adalah satwa yang cenderung takut dan menghindari manusia. Mereka menyerang manusia bukan karena manusia adalah mangsa utamanya, akan tetapi mereka menyerang karena habitatnya atau naluri keibuan mereka terancam,” ujar Rezki Andika, Kamis (30/7/2026).
WALHI Riau mendesak PT Madukoro Lestari Estate Tasik untuk bertanggung jawab penuh atas konflik harimau-manusia yang terjadi saat ini, karena di lokasi tersebut PT. Madukoro Lestari Estate Tasik membuka lahan HTI.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau menyatakan, PT Madukoro Lestari Estate Tasik sebagai pemegang PBPH-HTI seharusnya memiliki SOP yang ketat untuk melindungi pekerja, menghentikan aktivitas di sekitar habitat harimau, serta mengimbau pekerja dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. **/xie
Komentar Anda :